BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar Senin (28/7/2025) di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Gubernur Koster mengawali penjelasannya dengan mengapresiasi masukan seluruh fraksi terhadap Raperda tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah memperhitungkan potensi pendapatan secara realistis, termasuk penerapan kebijakan baru seperti opsen PKB dan BBNKB sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mendagri tentang keringanan pajak kendaraan bermotor.
“Penurunan tarif pajak mencapai 39,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan ini tentu berdampak pada penerimaan daerah,” ujar Koster.
Terkait pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov Bali disebut terus melakukan optimalisasi melalui kerja sama strategis dengan pihak terkait. Untuk belanja daerah, peningkatan lebih dari Rp500 miliar pada Belanja Operasi disebut sebagai bagian dari penyesuaian arah pembangunan daerah, sejalan dengan program Asta Cita dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ.
Sementara itu, penurunan Belanja Modal sebesar Rp158,9 miliar dijelaskan sebagai dampak dari penyesuaian skema pembiayaan proyek multiyears. Selain itu, anggaran layanan Trans Metro Dewata (TMD) yang dialokasikan sebesar Rp57 miliar akan dibagi pembiayaannya dengan Pemkab Badung, Gianyar, dan Pemkot Denpasar.
Gubernur Koster juga menanggapi isu-isu strategis yang disampaikan fraksi, seperti polemik Majelis Desa Adat, kerusakan jalan, pengelolaan sampah, kemacetan, pembangunan infrastruktur di Bali Utara, serta pengendalian alih fungsi lahan dan toko modern. Semua itu menurutnya telah menjadi program prioritas 2025–2030.
“Hal-hal yang menjadi kewenangan pusat akan kami koordinasikan dengan kementerian terkait,” tambahnya.
Dalam hal pembiayaan, Pemprov Bali merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar guna menyeimbangkan kebutuhan belanja dan pendapatan. Gubernur menegaskan pinjaman ini bukan mencerminkan kinerja buruk, melainkan langkah strategis fiskal.
Menutup penjelasannya, Gubernur Koster menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian postur RAPBD sesuai hasil pembahasan dengan DPRD dan berharap Raperda ini segera disetujui menjadi Perda.(bpn)













