Inovasi Sipalokon
DPPKB Tabanan Luncurkan Inovasi Sipalokon, Permudah Permohonan Alat dan Obat Kontrasepsi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan pelayanan bagi fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes), fasilitas kesehatan (Faskes), serta Praktik Mandiri Bidan (PMB) setara Faskes, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan memperkenalkan inovasi terbaru berupa Sistem Pelayanan Alat dan Obat Kontrasepsi (Sipalokon) berbasis Google Form.

Dengan sistem ini, Fasyankes tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor DPPKB untuk mengajukan permohonan alat dan obat kontrasepsi (Alokon).

“Cukup dengan mengisi formulir online melalui tautan atau barcode Sipalokon, proses permohonan bisa dilakukan dari mana saja,” ungkap Kepala DPPKB Tabanan, Ni Wayan Mariyati, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, inovasi Sipalokon lahir dari kebutuhan untuk mempercepat pelayanan serta meminimalkan proses administrasi manual, yang selama ini memakan waktu.

“Mari kita wujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.

Di Kabupaten Tabanan, DPPKB terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keluarga. Upaya ini dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, hingga penyediaan layanan yang lebih mudah diakses, termasuk melalui sistem digital seperti Sipalokon.

Melalui inovasi ini, DPPKB Tabanan berharap layanan kontrasepsi dapat lebih menjangkau masyarakat secara cepat dan merata, sekaligus mendukung target nasional dalam pengendalian pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas keluarga.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News