BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Di balik kemegahan pelaksanaan upacara besar Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 di Pura Agung Besakih, muncul fakta mengejutkan. Hingga akhir Juli 2025, dana jatu yang dijanjikan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing Pura Catur Lawa Besakih belum juga dicairkan oleh pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung Besakih.
Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan upakara. Selama ini, seluruh biaya upacara di Pura Catur Lawa yaitu Pura Gelap, Pura Kiduling Kreteg, Pura Ulun Kulkul, dan Pura Batu Madeg murni berasal dari punia umat dan urunan para pengempon pura. Bahkan, beberapa pengurus pura mengaku terpaksa mencari pinjaman pribadi sebagai dana talangan demi kelangsungan upacara.
“Memang selama ini kami hanya mengandalkan punia dan urunan. Kadang cukup, tapi sering kali juga kurang, karena biaya upakara tidak sedikit. Apalagi ida bhatara nyejer menyesuaikan lamanya upacara di Pura Penataran,” ujar salah satu pengelingsir Pura Catur Lawa, usai pertemuan pembentukan Sabha Catur Lawa di Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Selasa (30/7/2025).
Dana jatu sebesar Rp50 juta tersebut sebelumnya diserahkan secara simbolis melalui Desa Adat Besakih kepada masing-masing pura. Idealnya, dana ini dicairkan sejak awal untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan rangkaian Karya IBTK. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan dana tersebut akan diterima.
“Dana jejaton sampai sekarang belum cair dari badan pengelola. Padahal besarannya tahun ini sekitar Rp50 juta per pura, dan itu sangat membantu untuk mendukung jalannya upacara,” imbuhnya.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, membenarkan bahwa hingga saat ini dana jatu belum dicairkan. Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan biaya upakara di masing-masing Pura Catur Lawa sangat besar, bisa mencapai Rp600 juta per tahun. Kebutuhan ini dipenuhi dari punia pemedek serta urunan pengempon, dan beberapa pura bahkan mengalami kekurangan dana hingga Rp100 juta.
“Satu periode upacara dalam setahun bisa menghabiskan hingga Rp600 juta di tiap pura. Angkanya memang berbeda-beda, tapi tidak sedikit yang kekurangan dana ratusan juta,” jelas Jro Mangku Widiarta.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keterlambatan pencairan dana jejaton, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, belum memberikan respons hingga berita ini ditulis, Rabu (30/7/2025) sore.(st/bpn)













