Hibah Tanah
Wali Kota Jaya Negara Serahkan Hibah Tanah Kepada Banjar Adat Semawang. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara secara resmi menyerahkan hibah berupa tanah seluas 400 M2 kepada Banjar Adat Semawang, Desa Adat Intaran, Sanur yang digelar di Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (12/6/2025). Hibah ini diberikan guna mendukung kegiatan sosial budaya serta keagamaan di lingkungan Banjar Semawang, termasuk menjadi sentra UMKM untuk menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat setempat.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana; Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana dan Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati serta beberapa OPD terkait. Hibah tanah ini diterima langsung oleh Kelian Banjar Adat Semawang, I Made Sukadana, didampingi prajuru lainnya.

Baca Juga :  BKraf Denpasar Perluas Ruang Berkarya Lewat D’Youth Fest 6.0 yang Tampil Lebih Inovatif

Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara menyampaikan, pemberian hibah ini untuk mendukung kegiatan sosial budaya dan keagamaan di lingkungan banjar Adat Semawang.  Adapun rincian hibah tanah yang diberikan seluas 400 meter persegi yang diperuntukkan untuk kegiatan usaha Banjar Adat Semawang. Dikatakan, pelaksanaan hibah telah dilakukan dengan mengacu pada Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Denpasar No. 12 Tahun 2016, dan Perwali No. 2 Tahun 2021.

Lebih lanjut disampaikan, Tanah ini akan dimanfaatkan untuk membangkitkan UMKM masyarakat Banjar Adat Semawang. Hasil dari usaha itu untuk mendukung pelestarian adat budaya dan keagamaan di Banjar Adat Semawang.

Baca Juga :  Gubernur Koster Tandai Pembukaan PKB XLVIII, Libatkan 23 Ribu Seniman dan Ratusan Sekaa

“Tanah hibah ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan sosial budaya dan keagamaan di lingkungan Banjar Adat Semawang,” ujar Jaya Negara.

Kelian Banjar Adat Semawang, I Made Sukadana, mengapresiasi atas perhatian Wali Kota Jaya Negara yang memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk bisa membangun. Salah satunya melalui pemberian hibah ini.

“Tanah ini akan dimanfaatkan untuk membangkitkan UMKM masyarakat Banjar Adat Semawang. Hasil dari usaha itu untuk mendukung pelestarian adat budaya dan keagamaan di Banjar Adat Semawang,” ujar I Made Sukadana.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News