Kejari
Tiga Tersangka Pengeroyokan Pecalang di Besakih Resmi Diserahkan ke Kejari Karangasem Usai 49 Hari Ditahan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Setelah menjalani masa penahanan selama 49 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Pecalang Desa Adat Besakih akhirnya resmi diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Karangasem, pada Senin (2/6/2025).

Ketiga tersangka berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) diserahkan beserta barang bukti setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Insiden pengeroyokan ini terjadi saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pecalang Kawal Salat Idul Adha di Karangasem

“Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rendang, IPTU I Nyoman Suartha Adhi Putra, saat mendampingi proses penyerahan tahap dua ke kantor Kejari Karangasem.

IPTU Suartha menjelaskan, berkas perkara dinyatakan P21 pada 28 Mei 2025, dan dalam proses penyerahan tersebut, turut disertakan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah rekaman CCTV saat kejadian dan pakaian yang dikenakan para tersangka ketika peristiwa pengeroyokan berlangsung.

Dengan telah dilakukannya proses tahap dua ini, maka secara resmi status penanganan kasus berpindah dari kepolisian ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti ke tahap persidangan.

Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Karangasem, Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan penerimaan tahap dua dari kepolisian. Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, sebelum nantinya perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Karangasem untuk proses persidangan.

Baca Juga :  Pecalang Kawal Salat Idul Adha di Karangasem

“Setelah penyerahan ini, jaksa akan menyusun dakwaan, lalu perkaranya segera kami limpahkan ke pengadilan,” jelas Komang Ugra saat dikonfirmasi.

Kasus pengeroyokan ini sempat menyita perhatian publik, mengingat korbannya merupakan bagian dari pecalang, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban saat upacara keagamaan besar berlangsung di kawasan suci Besakih.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News