
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Ratusan warga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, mendatangi Kejaksaan Negeri Karangasem, Jumat (20/6/2025), guna mengawal laporan resmi yang diajukan oleh seorang warga, Wayan Budiartawan, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Darma Kerti.
Laporan ini secara khusus menyoroti kondisi minimarket milik BUMDes yang kini disebut dalam kondisi kolaps atau bangkrut, setelah sebelumnya beroperasi sebagai salah satu unit usaha desa.
Kuasa hukum pelapor, I Nengah Yasa Adi Susanto, menjelaskan bahwa dirinya bersama dua rekan advokat lainnya turut mendampingi warga dalam proses pelaporan tersebut.
“Hari ini kami resmi melaporkan dua orang ke Kejari Karangasem, yakni mantan Ketua BUMDes berinisial SPR dan Perbekel Bugbug berinisial GDJ,” jelasnya usai pelaporan.
Menurut Adi, warga mulai mencurigai adanya kejanggalan sejak akhir 2023, di mana minimarket milik BUMDes diketahui tidak lagi beroperasi. Pada periode yang sama, Ketua BUMDes juga mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam pelaporan tersebut, warga menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya: Neraca laporan keuangan minimarket; Dokumen perekrutan pegawai; dan Bukti administratif lain yang mendukung dugaan ketidakwajaran pengelolaan usaha.
“Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, karena aset desa dikelola secara tidak transparan dan akhirnya kolaps tanpa kejelasan,” tambah Adi Susanto.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Langkah selanjutnya adalah menelaah laporan sebelum dilakukan klarifikasi dan penanganan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Ya, benar kami menerima laporan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes. Laporan tersebut akan kami teruskan ke Pidsus untuk ditelaah lebih lanjut,” ujar Komang Ugra.
Kehadiran ratusan warga dalam pengawalan pelaporan ke Kejari menjadi simbol kuat tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Mereka berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan terbuka.(st/bpn)












