Gigit Anjing
Ilustrasi Gigit Anjing. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kasus rabies di Kabupaten Karangasem masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025 hingga awal Mei, tercatat 778 kasus gigitan anjing, dengan 18 di antaranya terkonfirmasi positif rabies.

Ironisnya, dari total kasus tersebut, satu ekor sapi peliharaan warga dilaporkan mati akibat rabies pada Januari lalu. Kasus ini menjadi pengingat bahwa rabies tidak hanya mengancam manusia, tapi juga hewan ternak.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan bahwa hingga 5 Mei 2025, terdapat 17 kasus rabies pada anjing dan 1 kasus pada sapi.

“Per 5 Mei ini, kami mencatat 18 kasus positif rabies. Sebanyak 17 menyerang anjing, dan satu kasus menyerang sapi milik warga,” ujar Siki Ngurah, Selasa (6/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa tingginya jumlah gigitan anjing diduga akibat banyaknya anjing yang dibiarkan berkeliaran bebas tanpa pengawasan, serta lonjakan populasi anjing di Karangasem yang diperkirakan mencapai 78.975 ekor pada tahun 2025.

Sebagai respons, Dinas Pertanian terus menggencarkan vaksinasi dan depopulasi terhadap anjing, terutama yang tidak berpemilik. Hingga awal Mei, sekitar 18.300 ekor anjing (23% dari populasi) telah divaksin oleh petugas di lapangan.

“Selain vaksinasi, kami juga lakukan depopulasi terhadap anjing liar untuk mengurangi risiko penularan rabies. Fokus kami adalah menekan jumlah anjing liar yang berpotensi menyebarkan virus rabies,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan laju penyebaran rabies di Karangasem dan mencegah jatuhnya korban, baik manusia maupun hewan peliharaan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melepasliarkan anjing peliharaan dan segera melapor jika menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News