Sampah
Kepala Dinas DLH Karangasem, Drs. I Nyoman Tari. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Warga Kota Amlapura dan sekitarnya diimbau untuk tidak membuang sampah ke luar rumah selama dua hari, tepatnya pada tanggal 11 dan 12 Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem karena seluruh petugas kebersihan akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Denpasar.

Akibat dari kegiatan ini, layanan pengangkutan sampah di wilayah kota tidak dapat dilakukan selama dua hari penuh.

“Kami mengimbau dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan Kota Amlapura yang bersih, bebas dari sampah, maka diimbau untuk tidak mengeluarkan sampah ke depan rumah, gang ataupun ke tempat-tempat pembuangan sampah lainnya dalam waktu tersebut,” ujar Kepala Dinas DLH Karangasem, Drs. I Nyoman Tari, pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Nasib 81 Guru Honorer di Karangasem Terancam, Larangan Mengajar Berlaku Mulai 2027

Nyoman Tari juga menjelaskan bahwa pengangkutan sampah akan kembali berjalan normal mulai Selasa, 13 Mei 2025. Ia berharap seluruh masyarakat maupun instansi terkait dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga kebersihan lingkungan kota.

Diketahui, sebanyak 423 petugas kebersihan DLH Karangasem dijadwalkan mengikuti ujian PPPK di Denpasar selama dua hari tersebut. Padahal, rata-rata volume sampah yang dihasilkan dari kawasan perkotaan Karangasem per harinya mencapai 40 hingga 50 ton.

Dengan terhentinya layanan selama dua hari, total timbunan sampah yang tidak terangkut diperkirakan bisa menembus 100 ton. Oleh karena itu, peran serta warga untuk menahan diri tidak membuang sampah sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan tumpukan yang mengganggu lingkungan maupun kesehatan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News