ITB STIKOM Bali
Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan (tengah) beserta jajaran pimpinan kampus saat memberikan klarifikasi terkait isu program pengiriman PMI, di Kampus ITB STIKOM Bali pada Sabtu (17/5/2025). Sumber : dnd/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, beserta jajarannya memberikan penjelasan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang mengaitkan institusi mereka dengan program pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai program kuliah sambil bekerja di luar negeri yang digagas oleh ITB STIKOM Bali.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Aula ITB STIKOM Bali pada Sabtu (17/5/2025), Dadang Hermawan menjelaskan, bahwa sudah sekitar 3 tahun lalu, saat pihaknya menilai telah berhasil mengadakan kuliah sambil magang di luar negeri yakni Jepang dan Taiwan, maka pihaknya ingin mengembangkan program berikutnya yakni kuliah sambil bekerja di luar negeri dengan tujuan membantu para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang mana selain mendapat dana dan memperluas pengalaman juga mendapatkan gelar untuk masa depannya.

Demi keberlanjutan program tersebut, melalui PT Widya Dharma Sidhi di bawah naungan STIKOM Bali Group, telah menjalin kerja sama dengan PT RA, sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang berlokasi di Jakarta. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan dana talangan bagi mahasiswa ITB STIKOM Bali yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Dalam hal ini, ITB STIKOM Bali berperan sebagai institusi pendidikan tinggi tempat mahasiswa calon PMI maupun PMI yang telah bekerja di luar negeri menempuh pendidikan. Dana talangan tersebut akan disalurkan kepada mahasiswa ITB STIKOM Bali yang berangkat ke luar negeri melalui PT Widya Dharma Sidhi.

Baca Juga :  DPD PDI Perjuangan Bali Perkuat Perlindungan Inovasi dan Karya lewat Sosialisasi Sertifikasi HKI

“Dalam hal ini, kampus berperan semata-mata sebagai lembaga pendidikan. ITB STIKOM Bali tidak terlibat dalam proses rekrutmen maupun pengelolaan dana keberangkatan. Seluruh urusan yang berkaitan dengan penempatan dan biaya keberangkatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT RA,” ujar Dadang Hermawan dengan tegas.

Berkaitan dengan program kerja sama tersebut, PT RA menunjuk Sdr. AW sebagai staf operasional. Sdr. AW bertanggung jawab atas proses perekrutan calon peserta program, yang mencakup pemenuhan berbagai persyaratan, termasuk ketentuan mengenai jumlah peserta dan biaya yang harus dibayarkan oleh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari hasil perekrutan pada 22 calon PMI, 2 orang diantaranya telah berhasil diberangkatkan ke luar negeri, sementara sisanya ada yang mengundurkan diri dan meminta pengembalian dana, serta ada pula yang masih menunggu proses pemberangkatan.

Dijelaskan juga bahwa dana yang disetorkan oleh para calon PMI terdapat 2 jenis yaitu untuk Biaya Pendidikan di ITB STIKOM Bali dan untuk biaya keberangkatan ke luar negeri yang difasilitasi oleh PT RA melalui Sdr. AW. Sebagian besar dana yang masuk tersebut telah disetorkan kepada PT RA sebagai biaya keberangkatan calon PMI atau mahasiswa ke luar negeri. Dari beberapa calon PMI memilih untuk tidak menunggu jadwal keberangkatan dan mengajukan permintaan pengembalian dana. Hingga saat ini, terdapat enam orang yang dananya telah dikembalikan.

Baca Juga :  Ladies Program Rakerkomwil IV APEKSI ke-21 Hadirkan Seni dan Tradisi Bali di Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari

Terkait salah satu pelapor yang menanyakan kepastian keberangkatan, Sdr. AW diinformasikan oleh PT RA bahwa visa keberangkatan diperkirakan akan terbit sekitar bulan Juli 2025 dan hingga saat ini yang bersangkutan tengah melakukan mediasi dengan pelapor terkait proses pengembalian dana.

“Pihak kampus menegaskan bahwa ITB STIKOM Bali berkomitmen penuh pada misi utamanya, yaitu di bidang pendidikan, pemberdayaan generasi muda, serta mendukung program internasionalisasi pendidikan. Kampus sama sekali tidak memiliki peran sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti yang sebelumnya disebutkan,” pungkas Dadang Hermawan.

Baca Juga :  PSEL Ditarget Rampung Akhir 2027, Groundbreaking Denpasar Raya Digelar 8 Juli 2026

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh serta mencegah terjadinya kesalahpahaman masyarakat terkait peran kampus dalam program tersebut.(dnd/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News