
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan objektivitas dalam proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026. Seluruh kepala sekolah, panitia, dan operator PMB diwajibkan menandatangani pakta integritas guna memastikan Penerimaan Murid Baru berjalan adil dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, saat sosialisasi SPMB di aula Disdikpora Denpasar, Rabu (30/4/2025).
“Saya minta jaga objektivitas dan integritas. Jangan menjadi setitik nila yang merusak susu sebelanga. Prestasi yang telah dibangun jangan dirusak hanya karena satu kesalahan,” ujar Agung Astara di hadapan kepala SMP negeri se-Kota Denpasar.
Ia menegaskan bahwa pakta integritas tersebut bukan formalitas belaka, tetapi menjadi pegangan moral dan hukum bagi seluruh penyelenggara PMB. Dokumen pakta bermeterai ini juga wajib ditandatangani oleh jajaran sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP negeri.
Pakta integritas memuat lima poin utama yang harus dipatuhi:
- Melaksanakan PMB secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
- Melaksanakan tugas sesuai Petunjuk Teknis PMB.
- Menjaga kerahasiaan dan keamanan data dan dokumen PMB.
- Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait PMB.
- Menjamin keluarga inti untuk melaksanakan pakta integritas terkait PMB.
“Jika ada pelanggaran, maka yang bersangkutan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ketua PMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa penegakan integritas ini menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Denpasar.
“Pakta integritas ini harus dijadikan pegangan sebagai pedoman untuk bisa memastikan bahwa SPMB 2025 ini dijaga dengan penuh integritas oleh semua tim,” tutup Ngakan Made Samudra.(sa/bpn)












