BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Karangasem secara serentak di 78 desa dan kelurahan serta 190 desa adat se-Kabupaten Karangasem, Senin (26/5/2025).
Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa ini diharapkan mampu menjadi ruang penyelesaian konflik secara musyawarah, terutama dalam persoalan adat dan sosial kemasyarakatan, agar tidak perlu dibawa ke jalur pengadilan.
“Semua masalah sejatinya bisa diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan, agar persoalan kecil atau masalah kecil (mascil) tidak membesar. Inilah yang kami tekankan melalui pendekatan dari desa,” ujar Sumedana usai peresmian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem.
Selain konflik adat, Bale Kertha Adhyaksa juga diharapkan mampu menangani tindak pidana ringan hingga konflik rumah tangga secara lokal. Sumedana menegaskan pentingnya efisiensi waktu, biaya, dan tenaga dalam penyelesaian konflik, serta pentingnya menghindari polemik berkepanjangan di ruang publik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, atas kebijakan terkait desa adat yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Bahkan, Sumedana mendorong agar Pecalang, sebagai garda terdepan pengamanan desa adat, diberikan insentif atas peran strategis mereka.
“Saya harap ke depan konflik di desa adat bisa diselesaikan di desa, agar tidak menjadi konsumsi banyak pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Koster dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan Bale Kertha Adhyaksa sejalan dengan Pergub tentang desa adat yang telah diterbitkan. Ia berharap pendekatan ini dapat memperkuat penyelesaian masalah secara kekeluargaan di akar rumput.
“Kami sudah punya Pergub tentang desa adat. Maka program ini bisa berjalan seiring, untuk mempercepat penyelesaian masalah yang muncul di tingkat desa,” ujar Koster.
Dukungan juga datang dari Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang hadir bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa. Pihaknya menyatakan komitmen penuh mendukung program dari kejaksaan ini agar menjadi solusi damai di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Semoga permasalahan di tingkat bawah bisa terselesaikan tanpa harus sampai ke jalur peradilan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Par itu.(st/bpn)













