Sidak Lalu Lintas
Tim Gabungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Mahendradata, Kamis (17/4/2025) malam. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Polisi melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Mahendradata, Kecamatan Denpasar Barat pada pada Kamis (17/4/2025) malam. Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 5 kendaraan truk yang parkir sembarangan. Dimana, sebanyak 2 truk diganjar Tilang dan 3 lainnya digembosi.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Lantik Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Denpasar Periode 2026-2031

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Lomba Barista Kopi Serangkaian Bulan Bung Karno Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Peserta dari Lima Kabupaten di Bali

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News