Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Cargo, pada Senin (28/4/2025). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Senin (28/4/2025). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 13 truck yang kedapatan parkir sembarangan. Dimana, sebanyak 10 truck diganjar teguran, sebanyak 2 truck ditilang dan 1 lainnya digembos.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Harkitnas ke-118 di Denpasar

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran merupakan truck barang yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya dipinggir Jalan Cargo, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain, dan kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban,” ujarnya.

Baca Juga :  Bali Villa Connect 2026 Dorong Penataan Ekosistem Vila yang Legal dan Berkelanjutan

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News