BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM ā Aktivitas pendakian ke Gunung Agung resmi ditutup sementara selama pelaksanaan Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Penutupan tersebut berdasarkan surat imbauan dari Panitia Karya IBTK, yang menetapkan larangan pendakian dimulai pada 6 April hingga 3 Mei 2025.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengimbau seluruh masyarakat dan pendaki untuk mematuhi larangan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian kawasan suci Gunung Agung dan Pura Besakih yang dianggap sebagai satu kesatuan secara sekala dan niskala (lahir dan batin).
“Sehubungan dengan pelaksanaan Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih tahun ini, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung selama karya berlangsung,” ujar Jro Mangku Widiartha, Sabtu (5/4/2025).
Penutupan pendakian ini dilakukan untuk menjaga kesucian spiritual kawasan Gunung Agung, mengingat selama karya berlangsung berbagai prosesi sakral akan digelar dan membutuhkan ketenangan serta keharmonisan ruang spiritual.(st/bpn)













