BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karangasem kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan pada 2025 akibat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kegiatan yang terdampak mencakup perbaikan ruas jalan, saluran irigasi, program penyediaan air minum, serta sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), yang seluruhnya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Karangasem, Wedasmara, membenarkan adanya dampak efisiensi anggaran yang cukup besar. Alokasi DAU untuk PUPR mengalami pemotongan sebesar Rp21 miliar, dari semula Rp77 miliar menjadi Rp56 miliar.
“Ada sejumlah kegiatan fisik yang terdampak, misalnya perbaikan jalan. Dari yang awalnya direncanakan 12 kilometer, kini hanya bisa terealisasi 3 kilometer. Selain itu, beberapa proyek perbaikan saluran irigasi juga batal dikerjakan. Namun, program lainnya masih berjalan,” ujar Wedasmara.
Menanggapi keterbatasan anggaran, PUPR Karangasem akan memetakan ulang ruas jalan mana yang akan diperbaiki lebih dulu dengan anggaran yang tersedia. Semua proyek yang telah masuk perencanaan merupakan skala prioritas karena memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
Keputusan ini diambil agar alokasi anggaran yang tersisa dapat dimanfaatkan seefektif mungkin untuk proyek-proyek infrastruktur yang paling mendesak di Kabupaten Karangasem.(st/bpn)













