OJK Tingkatkan Pengawasan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
OJK Tingkatkan Pengawasan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global. Sumber Foto : OJK

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 26 Februari 2025.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi dunia masih penuh ketidakpastian, dengan volatilitas pasar dan perkembangan geopolitik global menjadi faktor utama.

Meskipun inflasi di beberapa negara mulai menurun, tekanan harga dan kebijakan ekonomi yang berubah-ubah masih menimbulkan risiko terhadap perekonomian global.

Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi tetap solid dengan tingkat inflasi mencapai 3 persen (yoy) pada Januari 2025. Sementara itu, di Tiongkok, inflasi rendah sebesar 0,5 persen yoy menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang masih tertahan. Bank sentral Tiongkok juga memperketat regulasi ekspor rare earth, yang berpotensi memengaruhi industri teknologi global.

Secara domestik, inflasi Januari 2025 tercatat sebesar 0,76 persen yoy, dengan inflasi inti mencapai 2,26 persen yoy. Sektor manufaktur menunjukkan tanda-tanda ekspansi dengan PMI Manufaktur naik ke level 51,9 dari sebelumnya 51,2. Neraca perdagangan juga mencatatkan surplus signifikan sebesar USD 3,45 miliar pada Januari 2025.

Baca Juga :  OJK: Industri BPD Tetap Resilien di Tengah Ketatnya Persaingan Perbankan

Di pasar modal, sentimen global turut memengaruhi pasar saham domestik, yang mengalami pelemahan 11,80 persen mtd ke level 6.270,60 pada 28 Februari 2025. Nilai kapitalisasi pasar juga menurun 11,68 persen mtd menjadi Rp10.879,86 triliun, dengan investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp18,19 triliun mtd. Sementara itu, indeks pasar obligasi ICBI mengalami penguatan 1,14 persen mtd ke level 400,21, dengan yield SBN rata-rata turun 13,61 bps mtd.

Di sektor dana pensiun, total aset per Januari 2025 tumbuh 7,26 persen yoy mencapai Rp1.516,20 triliun. Namun, sektor perusahaan penjaminan mengalami kontraksi kecil, dengan nilai aset turun 0,12 persen yoy menjadi Rp46,59 triliun.

Baca Juga :  Satgas PASTI Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Modus Impersonasi Magento

Untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional, OJK mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan cadangan devisa melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA). Selain itu, OJK juga terus memperkuat pengawasan dan perlindungan investor di pasar modal melalui peluncuran aplikasi OJK OSIDA PMDK yang memanfaatkan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM).

“BDA PM akan membantu dalam profiling investor dan clustering Perusahaan Efek, sehingga pengawasan pasar modal bisa lebih optimal,” ujar Ismail Riyadi.

Baca Juga :  OJK Ungkap Tren Positif Kredit dan Investasi pada April 2026

Dengan langkah-langkah strategis yang diterapkan, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News