LPJU
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Tjokorda Surya Darma. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem akan melakukan pendataan dan pengkajian terhadap berbagai usulan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebelum direalisasikan pada tahun 2025.

Sejumlah usulan yang masuk, baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Proposal Desa, hingga aspirasi anggota dewan, dinilai tidak sesuai dengan lokasi yang seharusnya. Beberapa di antaranya adalah pengusulan LPJU untuk balai banjar dan pura, padahal lampu jalan seharusnya diprioritaskan untuk jalan kabupaten.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu agar proses pengadaan LPJU benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Tjokorda Surya Darma, pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

Pada tahun 2025, Dishub Karangasem mendapatkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan LPJU di 100 titik.

Perencanaan distribusi LPJU, yakni setiap kecamatan minimal mendapatkan 10 titik pemasangan, pendataan dilakukan untuk memastikan lokasi yang tepat, serta proses pengadaan dilakukan setelah kajian dan verifikasi usulan selesai.

Menurut Tjokorda Surya Darma, pihaknya masih dalam tahap perencanaan dan validasi data, sebelum memutuskan lokasi final pemasangan.

Saat ini, Kabupaten Karangasem telah memiliki sekitar 4.757 unit LPJU yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Namun, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan ideal penerangan jalan, yang mana kebutuhan idealnya 20.000 unit LPJU.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News