penyaluran gas subsidi
Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi antara Pertamina dan Disperindag dan stakeholder terkait penyaluran gas subsidi 3 Kg di Ruang Rapat Wali Kota Denpasar, Selasa (4/2/2025). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyoroti akses masyarakat dalam membeli Gas LPG 3 Kg. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung Selasa (4/2/2025) di Kantor Walikota Denpasar, pihaknya menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi tersebut.

Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana; Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, A.A Gede Risnawan; Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian; serta perwakilan dari Disperindag Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel/Lurah, dan stakeholder terkait.

Baca Juga :  PKB 2026 Hasilkan Omzet Rp16 Miliar Lebih, Hadirkan 20.929 Seniman dan 1,8 Juta Pengunjung

Dalam pertemuan ini, dibahas pola distribusi LPG 3 Kg yang lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu. Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran.

Wali Kota Jaya Negara juga mengharapkan Pertamina dapat memastikan ketersediaan stok serta melakukan sosialisasi kebijakan baru terkait distribusi gas bersubsidi ini. Lebih jauh dari itu, pihaknya menekankan agar Pertamina dapat memastikan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Gas LPG 3 Kg.

Baca Juga :  TP PKK Denpasar Semarakkan Seluruh Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54

“Kita ingin memastikan masyarakat Kota Denpasar dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 Kg dengan ketersediaan stok yang mencukupi, sehingga kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi,” ujar Wali Kota Jaya Negara.

Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian mengatakan, saat ini Pertamina menindaklanjuti kebijakan baru dari Kementerian ESDM, yang hanya mendistribusikan gas LPG 3 Kg bersubsidi melalui pangkalan serta sub pangkalan resmi yang telah terdata.

“Untuk saat ini, pasca kebijakan baru dari Kementerian ESDM, Pertamina saat ini mendistribusikan kepada pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya para pengecer akan didorong untuk dijadikan sebagai sub pangkalan.” jelas Zico.

Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu serta memperpendek jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News