ODGJ
ODGJ Mengamuk di Karangasem, Satpol PP Lakukan Pengamanan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang warga berinisial GNW (43), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Karangasem setelah membuat keributan di Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Karangasem, pada Minggu (23/2/2025).

Warga sekitar melaporkan GNW karena sering mengamuk dan mengganggu ketertiban umum. Saat diamankan, ia diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana, menjelaskan bahwa saat penangkapan, GNW sudah tidak lagi agresif sehingga proses evakuasi berjalan lancar.

“Kami segera membawanya ke RSUD Karangasem untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, sesuai permintaan keluarga, ia dirujuk ke RSJ Bangli untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Artha Sedana.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News