Pencurian di Tulamben
Kasus Pencurian di Tulamben Ternyata Rekayasa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Warga Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem sempat dibuat geger dengan laporan kasus pencurian uang tunai puluhan juta rupiah di rumah salah satu warga, I Nyoman Sabar, pada Minggu (23/2/2025) malam. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kasus ini ternyata hanya rekayasa korban sendiri.

Dari hasil penyelidikan Polres Karangasem, terungkap bahwa I Nyoman Sabar merekayasa kasus pencurian ini karena tekanan dari istrinya. Sang istri terus menanyakan sisa uang pinjaman dari LPD Muntig, yang seharusnya masih ada, tetapi ternyata sudah habis digunakan oleh Sabar.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Tak ingin terus menerus ditanya, Sabar membuat skenario pencurian dengan cara mencongkel sendiri lemari penyimpanan uang dan menyebarkan cerita palsu tentang perampokan.

Padahal, uang yang dipinjam dari LPD Muntig sebesar Rp50 juta pada 18 Februari 2025 sudah digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:  Sewa alat berat untuk usaha penggalian batu senilai Rp17 juta (dibayar dua kali), DP pembelian kayu Rp3 juta, Pembelian kayu Pule Rp15 juta, dan sisa uang ditemukan di dalam tas korban senilai Rp9 juta.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

Selain itu, polisi juga menemukan sabit dan satu set gembok yang diduga digunakan untuk merekayasa kejadian pencurian.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong. Jika mengalami kejadian kriminal, segera laporkan ke kepolisian, bukan hanya memviralkan di media sosial,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kejujuran dalam menghadapi masalah keuangan dan dampak buruk dari penyebaran informasi palsu. Polres Karangasem akan terus menindak tegas laporan-laporan rekayasa yang merugikan masyarakat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News