BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Satlantas Polres Tabanan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Februari 2025. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 – 12.00 WITA, dan khusus pelayanan SIM malam dimulai pukul 18.00 – 20.00 WITA.
Lokasi Layanan:
- Tanggal 4, 11, 18, dan 25 Februari 2025 di Astra Motor Tabanan, Gerokgak, Tabanan
- Tanggal 6, 13, dan 20 Februari 2025 di Kurnia Seafood Kediri, Tabanan
- Khusus Pelayanan SIM Malam pada tanggal 1, 15, dan 22 Februari 2025 di Pasar Senggol Tabanan
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP Asli dan fotocopy
- SIM Asli dan fotocopy
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:
- Instagram: @satuanlalulintaspolrestabanan
- Facebook: Satpas Polres Tabanan
- X : @lantas_tabanan
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Tabanan dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)













