PDU Padangsambian Kaja
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proses daur ulang sampah berbasis masyarakat di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja, yang berlokasi di Jalan Batu Dunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (26/2/2025). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proses daur ulang sampah berbasis masyarakat di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja, yang berlokasi di Jalan Batu Dunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (26/2/2025).

Dalam kunjungan ini, Wali Kota Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Ia menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, telah memiliki PDU Padangsambian Kaja, yang dikelola langsung oleh pemerintah desa.

“Fasilitas ini berfokus pada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah desa secara terpadu, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. PDU ini mengolah sampah organik dan non-organik dengan metode ramah lingkungan serta teknologi modern, seperti produksi kompos, budidaya maggot, pembuatan pelet kayu, serabut kelapa, dan paving block,” ujar Jaya Negara saat meninjau kegiatan daur ulang di lokasi.

Baca Juga :  TP PKK Denpasar Semarakkan Seluruh Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54

Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos yang diberikan kepada para petani di Desa Padangsambian Kaja untuk mendukung sektor pertanian lokal. Sebagai uji coba, area sekitar PDU telah ditanami berbagai bibit sayuran dan buah-buahan, yang menunjukkan hasil pertumbuhan yang baik.

Sementara itu, sampah non-organik diolah menjadi produk bernilai guna, seperti paving block, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Upaya ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan serta peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Langkah seperti ini dinilai efektif dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Denpasar,” tambah Jaya Negara.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Penandatanganan PKS PSEL

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, bahwa PDU Padangsambian Kaja diharapkan dapat menerima sampah yang sudah terpilah dari rumah tangga masing-masing. Hal ini akan memudahkan proses daur ulang dan meningkatkan efisiensi pengolahan sampah.

“Saat ini, kapasitas pengolahan sampah di PDU baru mencapai 15 ton per hari karena masih banyak sampah yang masuk dalam kondisi tercampur. Jika masyarakat dapat memilah sampah dengan benar dari rumah tangga, kapasitas pengolahan bisa meningkat menjadi 20 hingga 25 ton per hari. Bahkan, jika seluruh masyarakat disiplin dalam memilah sampah, PDU ini diyakini mampu mengolah hingga 50 ton per hari, sesuai dengan kapasitas maksimal mesin yang tersedia,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster Dukung Global Hindu Business Conference 2026 Jadikan Bali Pusat Ekonomi Berbasis Dharma

Selain itu, sebanyak 50 pekerja dan pengawas terlibat dalam operasional harian PDU Padangsambian Kaja untuk memastikan pengolahan sampah berjalan dengan optimal.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News