Giat penertiban
Giat penertiban yang dilaksanakam Dishub Denpasar pada, Jumat (21/2/2025) di Jalan Mahendradatta Kargo Permai. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban dalam kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Denpasar pada Jumat (21/2/2025).

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP, dengan lokasi penertiban di Jalan Mahendradatta Kargo Permai sejak pukul 09.00 WITA. Dari hasil pengawasan, sebanyak 14 kendaraan angkutan barang ditindak, dengan rincian satu kendaraan mendapat teguran dengan penempelan stiker dan satu kendaraan ditahan STNK-nya.

Baca Juga :  Sekda Eddy Mulya Buka Sosialisasi Pencegahan Maladministrasi untuk Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan efektivitas kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kami rutin sidak untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah kargo yang sering dilalui kendaraan besar,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran paling dominan dalam sidak ini adalah kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk berbadan besar. Jika tidak segera ditertibkan, kondisi ini dapat mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap ke depannya masyarakat atau pengguna jalan lebih nyaman saat berkendara,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster Hadiri IIC 2026, Harapkan Iklim Kepastian Hukum Investasi Semakin Kuat

Sebelumnya, banyak pengguna jalan mengeluhkan kondisi di sepanjang simpang tiga traffic light Pasar Buah Batu Kandik hingga perempatan Kargo Indah-Angsoka Cargo Permai, karena truk sering parkir sembarangan meskipun sudah ada rambu larangan. Dishub Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar lalu lintas tetap tertib dan lancar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News