LPG 3 Kg
Bahlil Gelar Rapat Bahas Transformasi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah berencana mengubah mekanisme distribusi gas elpiji 3 kilogram dengan mengangkat pengecer menjadi subpangkalan. Dilansir Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini akan dibahas dalam rapat yang digelar malam ini, Senin (3/2/2025).

“Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, saya putuskan,” ujar Bahlil usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kebijakan baru ini, pangkalan akan tetap berperan sebagai distributor utama, sementara pengecer yang memenuhi syarat akan ditingkatkan menjadi subpangkalan. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat mengontrol harga elpiji bersubsidi secara lebih efektif dan menghindari lonjakan harga di tingkat pengecer.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Tabung Gas di Banjar Gagal, Pelaku Dihajar Anak Pemilik Rumah 

“Kalau pangkalan itu mendistribusikan ke pengecer, pengecer langsung ke konsumen. Nah, pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi subpangkalan, tapi teknisnya masih kita bahas,” jelas Bahlil.

Kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg telah menuai polemik di masyarakat, bahkan menyebabkan kelangkaan di beberapa daerah. Dalam rapat Komisi VII DPR RI, anggota dewan Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah segera mencabut kebijakan tersebut.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan kelangkaan gas 3 kilogram. Saya mohon dalam rapat ini, cabut segera kebijakan tersebut dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda aturan ini,” tegas Zulfikar.

Baca Juga :  Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Zulfikar juga menyoroti keberadaan gas elpiji 3 kg berwarna merah muda (pink) yang beredar di masyarakat, mengingat selama ini gas elpiji subsidi identik dengan warna hijau.

“Sekarang ini pink lawan kuning, jangan sampai kuning kalah. Jadi, segera selesaikan masalah ini agar tidak makin gaduh di masyarakat,” tambahnya.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News