
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Badan Pengelola Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Area (FKSPA) Pura Agung Besakih menegaskan akan menertibkan pedagang yang berjualan di Kawasan Bencingah hingga mendekati area Parahyangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kesucian dan estetika kawasan suci Pura Agung Besakih.
Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, Muliarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan bersama Tiga Pilar, yakni Badan Pengelola FKSPA Besakih, Jro Bendesa Besakih, dan Kepala Desa Besakih pada 21 Januari 2025 guna merumuskan solusi terbaik terkait keberadaan pedagang di area tersebut.
“Kami sudah mengadakan pertemuan dan sepakat untuk menertibkan serta merelokasi para pedagang ke tempat yang lebih sesuai,” ujar Muliarta dalam rilis resminya, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan pendataan terbaru, saat ini terdapat 72 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Relokasi akan dilakukan sebelum Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh 2025, salah satu upacara terbesar di Pura Agung Besakih.
“Relokasi ini bertujuan agar kawasan suci tetap terjaga kebersihannya dan memberikan kenyamanan bagi pemedek serta wisatawan yang berkunjung,” tambahnya.
Badan Pengelola FKSPA Besakih menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kawasan Pura Agung Besakih tetap tertata, bersih, dan harmonis. Semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat, diharapkan bekerja sama dalam menjaga kelestarian dan keagungan pura sebagai pusat spiritual umat Hindu.(st/bpn)












