
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Nasib tragis dialami seorang siswa yang masih berusia 13 tahun di Kabupaten Buleleng. Sebab dirinya harus kehilangan nyawa dalam sebuah kecelakaan adu jangkrik di Jalan Raya Singaraja-Bebetin di wilayah Banjar Dinas Kangin Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng pada Sabtu (8/2/2025).
Kapolsek Sawan, AKP Ketut Budayana menerangkan adanya kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di kilometer 11,2 Jalan Raya Singaraja-Bebetin. Kala itu siswa SD bernama I Komang Tri Oka Dewangga (13) yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax bernopol DK 2989 ABY dan membonceng temannya bernama Komang Mandayana Qurnia Yoganta (14).
Mereka datang dari arah Utara menuju arah selatan disaat bersamaan dengan posisi jalan lurus dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol DK 5949 AR yang dikendarai oleh Ketut Sutarja (20) warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Buleleng.
“Pengendara Yamaha Jupiter MX DK 5949 AR diduga mengambil haluan terlalu ke kanan. Sehingga menabrak motor Yamaha N Max DK 2989 ABY yang dikendarai korban yang datang dari arah berlawanan,” terang dia, Minggu (9/2/2025).
Akibat tabrakan keras yang terjadi, kedua pengendara sampai terlempar ke jalan dan Komang TOD mengalami luka terbuka di bagian dahi dan keluar darah dari hidung. Tim medis RSUD Singaraja menyatakan siswa SD asal Banjar Dinas Kanginan, Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Buleleng, ini meninggal dunia.
Sementara, Komang MQY hanya alami luka lecet di tangan kiri, kaki kanan, dan bengkak pada mata kanan. Pelajar kelas VIII di SMP 1 Sawan itu kini dalam perawatan di RSUD Singaraja. Sementara pengendara Yamaha Jupiter MX, Ketut S, mengalami luka ringan berupa lecet di lutut kiri, nyeri di bahu kanan, dan bengkak pada mata kanan.
“Kesimpulan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengendara Yamaha Jupiter MX yang mengambil haluan terlalu ke kanan,” ujarnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, serta pengambilan keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(dar/bpn)












