
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Warga di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berhasil meringkus seorang maling sepeda motor. Langkah dilakukan setelah warga mendapatkan informasi jika ada aksi pencurian sepeda motor di seputaran desa dan terekam CCTV pada Rabu (8/1/2025).
Kepala Desa Pejarakan, I Made Astawa menjelaskan awalnya sekitar pukul 19.00 WITA ada salah seorang warga bernama Putu Suardika dari dusun Sandi Kertha melapor jika sepeda motor Honda Scoopy DK 3416 UAD miliknya yang ditaruh di depan salah satu homestay telah raib. Setelah itu, pihaknya langsung meneruskan informasi tersebut ke Polsek Gerokgak.
“Menurut keterangan korban awalnya kendaraan terpakir tepat di depan Yuda Menjangan Homestay dengan posisi kunci masih tercantel dan selang beberapa jam kendaraanya sudah tidak ada. Setelah di cek aksi terduga pelaku berhasil terekam CCTV berserta ciri-cirinya yang terlihat jelas,” ungkap dia.
Informasi kehilangan tersebut begitu cepat menyebar dan setelah kejadian warga pun berhasil menangkap atau mengamankan seorang terduga pelaku di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Namun terduga pelaku berinisial KS beralamat di Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini sempat mengelak dan tidak mau mengakui perbuatannya.
Warga yang sudah berkerumun kemudian terus mencerca KS hingga akhirnya diakui jika sepeda motor Honda Scoopy DK 3416 UAD sudah dijual ke seorang penadah di wilayah Kabupaten Jembrana. Dimana si terduga pelaku menjualnya dengan harga sebesar Rp5 juta dan sebagian besar uang tersebut dipakai untuk judi online.
“Terduga pelaku mengatakan kendaraan telah dijual ke wilayah Jembrana dan hasil penjualan sebagian besar dipakai untuk judi online,” imbuhnya.
Setelah kejadian itu, Astawa mengapresiasi langkah masyarakat yang sudah sadar hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat Pejarakan dan sekitarnya untuk tidak memarkir kendaraan dengan kondisi kunci masih tercantel di kendaraan dan tetap waspada.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi pada Jumat (10/1/2025) hanya menyebut jika kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Masih pengembangan,” singkat dia.(dar/bpn)












