BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Keterbatasan anggaran memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem pada tahun 2025 ini tidak memiliki alokasi dana untuk menyewa alat berat. Padahal, alat berat sangat dibutuhkan terutama untuk menangani bencana seperti tanah longsor atau membersihkan material sisa banjir yang sulit dilakukan secara manual.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, mengungkapkan bahwa biasanya BPBD mendapatkan alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan sewa alat berat. Namun, selama dua tahun terakhir, anggaran tersebut tidak lagi tersedia.
“Kemungkinan karena anggaran yang terbatas, sehingga tahun 2025 ini tidak ada anggaran untuk sewa alat berat. Sebelumnya, anggaran sewa alat berat sekitar Rp75 juta. Semoga nantinya bisa kembali dianggarkan,” ujar Arimbawa, Jumat (24/1/2025).
Dengan tidak adanya anggaran tersebut, BPBD Karangasem harus mengandalkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminjam alat berat milik mereka. Arimbawa menjelaskan bahwa Dinas PUPR memiliki alat berat baru yang dapat diprioritaskan untuk penanganan bencana, terutama selama kondisi cuaca ekstrem.
“Kami akan bekerja sama dengan PUPR untuk meminjam alat berat jika dibutuhkan. Sejauh ini, dampak cuaca ekstrem di Karangasem masih bisa ditangani secara manual,” tambahnya.
Sementara itu, untuk bencana yang terjadi di ruas jalan nasional atau provinsi, BPBD Karangasem menyerahkan penanganannya kepada Balai Jalan dan Dinas PU Provinsi yang mengerahkan alat berat mereka secara langsung.
Meski kondisi cuaca ekstrem saat ini masih dapat diatasi tanpa alat berat, situasi ini menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk BPBD agar bisa merespons bencana dengan lebih cepat dan efisien.
Arimbawa berharap alokasi anggaran untuk sewa alat berat dapat kembali diusulkan dan disetujui pada anggaran tahun berikutnya.(st/bpn)













