Turyapada
Turyapada Tower. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Setelah soft launching pada tanggal 27 Desember 2024 lalu, Turyapada Tower resmi dibuka untuk umum, namun bersifat terbatas karena masih ada tahap maintanance atau pemeliharaan. Demikian disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, S.H., M.Si., seijin Kepala Dinas pada Jumat (3/1/2025).

Lebih lanjut, Turyapada Tower yang fungsi utamanya sebagai menara komunikasi TV digital, radio dan seluler yang terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali ini merupakan bangunan yang terdiri atas 10 lantai. Lantai 1 terdiri atas ruang dapur dan ruang pertemuan. Lantai 2 merupakan ballroom, dan lantai 3 berfungsi sebagai ruang transmitter untuk layanan televisi dan seluler. Kemudian di lantai 4 tersedia kafetaria dan ruang tunggu. Di lantai 5 terdapat wahana jembatan kaca.

Baca Juga :  ASN Baru Resmi Dilantik, Bupati Sutjidra Tekankan Etika dan Profesionalisme dalam Bertugas

Selanjutnya di lantai 6 terdapat restoran, lantai 7 berupa anjung pandang, lantai 8 ada restoran putar, lantai 9 merupakan skywalk, dan lantai 10 adalah planetarium.

Ditegaskan oleh Kabid Tangkas, masyarakat umum bisa datang ke Turyadapa Tower dengan mendaftar di website resmi yaitu https://turyapada.baliprov.go.id dan syaratnya anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak disarankan berkunjung dan dibuka hanya Sabtu dan Minggu.

“Kepada masyarakat silahkan mendaftar di website https://turyapada.baliprov.go.id namun para pengunjung ada syarat dan ketentuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban seperti anak-anak dibawah 12 tahun tidak boleh berkunjung, karena letaknya di pegunungan dan ketinggian pasti ada angin kencang, dan suhu yang dingin dan hal itu rentan kepada anak-anak misal sakit asma, bronkitis. Selain itu agak sulit diawasi,” tegasnya.

Selain syarat tersebut diatas ditambahkan oleh Kabid Tangkas, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 60 pengunjung per hari.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

“Kami buka sabtu dan minggu dengan shift pagi dan sore, masing-masing shift kami batasi maksimal 30 orang. Untuk hari kerja kami persilakan khusus kepada instansi/organisasi dengan bersurat ke kami dan mendaftar di website resmi,” imbuhnya.

Alasan masih dibatasi ujar Kabid Tangkas karena karena masih ada sejumlah pekerjaan yang dilakukan. Pelaksana proyek masih memiliki kewajiban melakukan perawatan hingga 8 Juli 2025 mendatang. Selain itu, akan dilakukan pembangunan tahap 2 untuk sarpras gedung, penataan jalur masuk, landskip, parkir, taman hingga penuntasan planetarium.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Padudusan Agung di Segara Rupek

“Kami mohon maaf atas pembatasan ini, karena masih ada pemeliharaan dan pengerjaan beberapa fasilitas gedung. Kepada pengunjung kami mohon untuk mentaati aturan, ikuti arahan pemandu agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News