Curhat
Pelaksanaan acara Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Buleleng di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Gelaran Jumat Curhat dilaksanakan Polres Buleleng di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menekankan soal bahaya narkoba dan hukuman terhadap para pelaku.

Bertempat di Kantor Desa Pedawa, Kapolres Buleleng mengatakan sampai dengan awal tahun 2025 pihaknya telah menindak sekitar 142 pelaku tindak pidana narkoba. Sehingga melihat angka tersebut tentu diakuinya ada sebuah kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda khususnya. Selain itu, AKBP Widwan Sutadi menyoroti masih maraknya peredaran narkoba, termasuk di wilayah Bali Aga.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Buleleng Bulan Juli 2026

“Kami sangat khawatir dengan dampak narkoba yang menghancurkan kesehatan, mental, ekonomi, serta kehidupan sosial. Mari bersama-sama kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pedawa, Putu Mardika berharap dengan adanya kunjungan Polres Buleleng terkait edukasi hukum kepada masyarakat. Sudah barang tentu Ia ingin masyarakat saling mengawasi dan mengedukasi antar sesama terkait bahaya narkoba.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Desa Pedawa, khususnya mengenai bahaya narkoba dan tata tertib berkendara,” ujarnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News