BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) tak hanya fokus pada isu hukum, tetapi juga aktif menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 yang berlangsung di Bali pada 5-6 Desember 2024, Peradi menggelar kegiatan pelepasan tukik dan aksi bersih-bersih pantai di kawasan Jimbaran, pada Sabtu (7/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan. Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam melestarikan lingkungan hidup, khususnya di Bali.
“Pelepasan tukik ini adalah simbol penting dari upaya pelestarian lingkungan, agar masyarakat terinspirasi untuk menjaga alam dan melindungi penyu yang semakin terancam,” ungkap Otto.
Sebanyak 24 tukik dilepaskan ke laut dalam kegiatan yang bekerja sama dengan badan konservasi lokal tersebut. Otto berharap tukik-tukik ini dapat tumbuh dan menjaga keseimbangan ekosistem laut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi penyu demi keberlanjutan ekosistem laut.
Aksi Bersih-Bersih Pantai: Perjuangan Melawan Sampah Laut
Selain pelepasan tukik, Peradi juga menggelar aksi bersih-bersih pantai yang melibatkan para advokat peserta Rakernas. Ketua Panitia Lokal, I Nyoman Budi Adnyana, menyampaikan bahwa sampah laut menjadi tantangan terbesar dalam menjaga kebersihan pantai.
“Meski pantai sudah dibersihkan, sampah terus datang terbawa arus laut. Dalam waktu tiga puluh menit saja, pantai kembali kotor. Ini menunjukkan perlunya solusi bersama yang melibatkan masyarakat dan pemerintah,” ujar Budi.

Rakernas 2024: Dari Isu Lingkungan hingga Kecerdasan Buatan
Rakernas Peradi 2024 juga diisi dengan berbagai agenda penting, seperti seminar bertema kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang menghadirkan pembicara internasional, serta pengambilan keputusan strategis bagi organisasi. Otto menjelaskan bahwa isu lingkungan kini menjadi salah satu fokus utama program kerja Peradi, selain upaya bantuan hukum dan sosial yang telah dilakukan di berbagai daerah, termasuk Cianjur, Padang, dan Yogyakarta.
“Langkah kecil ini diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, baik di Bali maupun di seluruh Indonesia,” tutup Otto.
Dengan aksi ini, Peradi tak hanya menjadi pelopor di bidang hukum, tetapi juga turut ambil bagian dalam menjaga kelestarian alam. (bpn)













