Meriam Spritus
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Karangasem Imbau Masyarakat Hindari Meriam Spritus. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Polres Karangasem mengeluarkan imbauan tegas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 terkait larangan penggunaan meriam spritus. Alat permainan ini dinilai sangat berisiko karena dapat menimbulkan berbagai bahaya, baik bagi pengguna maupun lingkungan sekitar, terutama jika dimainkan oleh anak-anak tanpa pengawasan.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, pada Sabtu (7/12/2024), menegaskan bahwa penggunaan meriam berbahan bakar spiritus dapat memicu berbagai insiden berbahaya.

“Penggunaan meriam spritus sangat berisiko, baik untuk keselamatan pribadi maupun keamanan lingkungan. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap kecelakaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Meriam spritus menggunakan bahan bakar yang mudah terbakar, sehingga rentan menyebabkan kebakaran jika tidak digunakan dengan benar. Selain itu, suara keras yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama bagi lansia, bayi, dan kelompok rentan lainnya. Asap yang ditimbulkan juga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan pernapasan.

Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, melalui pernyataannya, mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan selama perayaan Nataru.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif selama liburan Natal dan Tahun Baru. Hindari penggunaan meriam berbahan spiritus yang dapat menimbulkan dampak negatif,” ujar Sukadana.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

Polres Karangasem juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain dengan benda berbahaya seperti meriam spritus. Selain itu, masyarakat diharapkan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan lingkungan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karangasem untuk menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan bebas dari gangguan selama periode liburan akhir tahun.

“Kami berharap seluruh masyarakat Karangasem dapat bersama-sama mematuhi imbauan ini. Mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh sukacita, tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Sukadana.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News