Sukasena
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Komang Agus Sukasena. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Karangasem, I Gede Dana, isu terkait rencana mutasi guru dan staf semakin ramai diperbincangkan. Mutasi tersebut disebut-sebut akan dilaksanakan pada akhir Desember 2024, bertepatan dengan pengukuhan jabatan fungsional yang sempat tertunda akibat perubahan nomenklatur dari Kemenpan-RB.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ada kabar bahwa saat pengukuhan nanti juga akan dilakukan mutasi guru. “Informasinya sih akhir Desember ini, tapi kepastiannya kita belum tahu,” ucapnya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Komang Agus Sukasena, memastikan belum ada rencana pasti terkait mutasi guru dan staf. Meski demikian, mutasi tetap memungkinkan sesuai regulasi yang berlaku karena tidak memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

“Saat ini kami fokus pada pengukuhan jabatan fungsional (JF) dan Guru Ahli yang sempat tertunda. Pengukuhan ini wajib dilakukan sebelum tahun 2025 dan sedang kami inventarisasi. Terkait mutasi guru dan staf, secara aturan memang bisa dilakukan, tetapi hingga saat ini belum ada rencana ke arah sana,” jelas Sukasena saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/12/2024).

Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati I Gede Dana, isu mutasi menjadi topik hangat di tengah para tenaga pendidik dan staf. Namun kepastian mengenai kebijakan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pihak terkait.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News