Harkodia
Kejaksaan Negeri Buleleng berikan LPD dan BUMDes sosialisasi dan penerangan hukum sambut Harkodia 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mengundang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat sekaligus Badan usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Buleleng. Namun tercatat yang hadir di sosialisasi dan penerangan tentang hukum di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja hanya puluhan orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan menyampaikan dari keseluruhan yang diundang hanya ada 52 perwakilan dari BUMDes dan 51 perwakilan dari pengurus LPD desa adat. Kegiatan tersebut diakuinya sebagai upaya mengkampanyekan anti korupsi menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember nanti. Dipilihnya pengurus LPD dan BUMDes dalam acara itu ditegaskan olehnya agar ada efek pemahaman daripada penindakan hukum.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

“Harapan kita akan ada komunikasi dan interaksi positif antara narasumber dengan pengurus Bumdes maupun LPD terkait tata kelola keuangan yang mereka kelola. Berharap ditahun mendatang kasus korupsi di LPD dan BUMDes dapat ditekan,” jelas dia.

Narasumber yang dihadirkan dalam acara sosialisasi cukup memiliki kompeten di bidangnya. Selain dari kejaksaan, ada narasumber dari Polres Buleleng, Dinas PMD Buleleng, Insepektorat Buleleng dan LPD Provinsi Bali.

“Paling tidak akan ada tambahan pengetahuan soal tata kelola keuangan di masyarakat baik itu LPD maupun BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku. Yang lebih penting sesuai arahan Jaksa Agung, kejaksaan tidak saja bisa menegakkan hukum namun berfungsi memperbaiki sistem tata kelolanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, SH., menyayangkan ketidakhadiran pengurus LPD dan BUMDes yang diundang dalam acara sosialisasi hukum tersebut. Padahal, menurut Gede Baskara, acara itu cukup baik untuk mendapat informasi hukum. Tujuannya tidak ada lagi salah kelola keuangan yang berujung kasus korupsi bagi pengurus BUMDes maupun LPD.

Baca Juga :  ASN Baru Resmi Dilantik, Bupati Sutjidra Tekankan Etika dan Profesionalisme dalam Bertugas

“Acara ini (sosialisasi) dalam rangka memperbaiki system tata kelola keuangan di BUMDes maupun LPD. Kami sayangkan banyak pengurus yang tidak hadir dalam acara sepenting ini,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News