BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sepanjang tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karangasem mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan Polres Karangasem dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (27/12/2024), tercatat hanya 475 pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang 2024, jauh lebih rendah dibandingkan 2.336 pelanggaran pada 2023.
Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, mengungkapkan bahwa penurunan signifikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penerapan teknologi E-Tilang di beberapa lokasi.
“Dengan adanya E-Tilang, pemantauan lalu lintas tidak lagi dilakukan secara manual atau dengan sistem hunting. Teknologi ini cukup efektif dalam meningkatkan disiplin pengguna jalan,” ujar Kapolres asal Rendang tersebut.
Selain penerapan teknologi, Polres Karangasem juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalu lintas tampaknya mulai tumbuh berkat berbagai program yang kami lakukan,” tambah Kapolres.
Meski pelanggaran lalu lintas menurun, jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan sebesar 12 persen, dari 660 kasus pada 2023 menjadi 740 kasus pada 2024. Namun demikian, tingkat fatalitas kecelakaan menurun secara signifikan. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 28 jiwa pada 2024, lebih rendah dibandingkan 41 korban jiwa pada tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2025, Polres Karangasem telah menetapkan resolusi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 10 persen. Selain itu, fokus juga akan diberikan pada pengurangan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan semakin meningkat.(st/bpn)













