Studi Kelayakan untuk Mendukung Transformasi Sistem Transportasi Publik Berkelanjutan di Bali
Studi Kelayakan untuk Mendukung Transformasi Sistem Transportasi Publik Berkelanjutan di Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) pada Selasa (12/11/2024) meluncurkan studi kelayakan untuk mendukung upaya membangun ekosistem transportasi publik berkelanjutan di Bali, Indonesia. Studi ini menjadi bagian dari Proyek Bali E-Mobility, yaitu inisiatif yang mencakup uji coba kendaraan listrik dan peta jalan investasi transportasi hijau di Bali, hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan GGGI dengan dukungan dana dari Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan.

Pada awal tahun 2024, Kementerian Perhubungan Indonesia mengumumkan target ambisius berupa elektrifikasi hingga 90% transportasi umum perkotaan pada 2030. Target ini mencakup lebih dari 45.000 unit bus listrik yang diharapkan beroperasi di 42 kota besar. Guna mewujudkan target ini, GGGI berperan penting dalam mendukung Pemerintah Indonesia mempercepat penggunaan kendaraan listrik di tingkat lokal dan nasional. GGGI akan melakukan studi teknis terkait kebutuhan mobilitas inklusif, uji coba bus listrik, dan pengembangan infrastruktur pendukung.

“Bali memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam transisi ke kendaraan ramah lingkungan, yang juga akan mendukung tujuan netralitas karbon nasional. Penerapan transportasi berkelanjutan di Bali dapat menguntungkan 4,4 juta penduduk pulau ini. Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi, serta diperlukan dukungan kebijakan dan investasi yang tepat untuk mencapai tujuan ini,” kata Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas, Nizhar Marizi.

Project Manager Bali E-Mobility dari GGGI Indonesia, Jaepyo Chun menjelaskan bahwa studi ini akan mencakup uji kelayakan dari berbagai aspek seperti teknologi, operasional, ekonomi, keuangan, dan kelembagaan untuk mendukung mobilitas listrik pada sektor transportasi umum di Bali.

“Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi rute bus listrik, spesifikasi bus, serta unit pengisian daya yang akan diterapkan pada 2026-2027,” tambah Jaepyo.

Konsul Jenderal Korea Selatan di Bali, Jong Yoon Jeon, juga hadir dalam acara tersebut. Ia berharap kolaborasi ini akan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi global.

“Saya berharap proyek percontohan ini akan menjadi langkah awal dalam reformasi sistem transportasi umum di Indonesia menuju opsi yang lebih ramah lingkungan dan bisa diterapkan di provinsi lain,” ujarnya.

Provinsi Bali sendiri telah menunjukkan komitmen melalui kebijakan ramah lingkungan, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Kebijakan ini menjadikan Bali sebagai lokasi strategis untuk transformasi transportasi publik berbasis energi terbarukan di Indonesia.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News