
BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Polemik terkait proyek pembangunan Pura di Bualu, yang menggunakan dana hibah senilai Rp2 miliar, terus menuai sorotan publik. Pasca ramai pemberitaan mengenai dugaan pemotongan anggaran sebesar Rp700 juta, pihak kontraktor akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
Wayan A, kontraktor proyek pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan telah selesai sesuai mekanisme yang berlaku dan sudah dilakukan serah terima dengan pihak pengempon pura.
“Tidak ada kami melakukan pemotongan anggaran. Dana yang saya terima murni, semua kami ikuti mekanisme pembangunan hingga pembeliannya sesuai aturan. Tidak ada kami motong dana Rp700 juta itu,” ujar Wayan A melalui sambungan telepon, Selasa (19/11/2024).
Menurut Wayan, setiap perubahan dalam proses pembangunan selalu dikoordinasikan dengan pihak pengempon. Ia memastikan seluruh pembangunan dilakukan atas dasar persetujuan bersama.
“Kami sudah kerjakan sesuai SOP atau Standar Operasional Prosedur. Semua atas kesepakatan para pengempon,” jelasnya.
Terkait keluhan spesifikasi yang tidak sesuai, Wayan menyebut bahwa pelinggih yang dibangun telah disesuaikan melalui koordinasi dengan pengempon dan tidak ada permasalahan yang disampaikan sebelum proses serah terima.
“Soal 19 pelinggih itu sudah sesuai. Pelinggih Parahyangan dan Pelinggih Taksu dikerjakan berdasarkan koordinasi. Pembangunan dana dialihkan untuk tambahan seperti Tugu Penyarikan, Pelinggih Sri Sedana, dan Pelinggih Sumur,” paparnya. (bpn)












