BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Polres Karangasem telah memetakan 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan rawan. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Karangasem tercatat memiliki sebaran TPS rawan terbanyak, yaitu sebanyak 28 TPS.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, mengungkapkan bahwa sejumlah indikator digunakan untuk menetapkan TPS rawan, seperti lokasi blank spot, potensi konflik, hingga keberadaan TPS yang menjadi tempat pemungutan suara bagi pasangan calon (paslon).
“Dari total 88 TPS rawan, sebanyak 39 TPS berada di wilayah blank spot. Jumlah ini merupakan bagian dari total 857 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Karangasem,” jelasnya dalam keterangannya baru-baru ini.
Selain Kecamatan Karangasem yang mencatat jumlah tertinggi, TPS rawan lainnya tersebar di berbagai kecamatan, yaitu: Kecamatan Manggis: 12 TPS; Kecamatan Rendang: 8 TPS; Kecamatan Sidemen: 7 TPS; Kecamatan Selat: 5 TPS; Kecamatan Bebandem: 8 TPS; Kecamatan Abang: 10 TPS; dan Kecamatan Kubu: 10 TPS
Untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman, Polres Karangasem telah menyiapkan 550 personel yang akan dikerahkan ke seluruh TPS. Fokus pengamanan akan diarahkan ke TPS rawan, dengan penempatan jumlah personel lebih banyak dibanding TPS lainnya.
Langkah antisipasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi gangguan saat proses pencoblosan.(st/bpn)













