Curi
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kecicang, Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang pria berinisial KS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bebandem atas dugaan pencurian sepeda motor di salah satu rumah warga di Banjar Dinas Kecicang Bali, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Insiden ini terjadi pada Minggu (6/10/2024).

Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana, mengonfirmasi pada Rabu (9/10/2024) bahwa pelaku KS berhasil ditangkap di Desa Subagan setelah polisi melakukan penyelidikan menyeluruh terkait pencurian motor tersebut.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bebandem segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku,” ungkap IPTU Sukadana.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

Dalam pemeriksaan, KS mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat-hitam dengan nomor polisi DK-3299-TG dari rumah korban di Banjar Dinas Kecicang Bali pada Minggu (6/10/2024), sekitar pukul 12.40 WITA. Pelaku memanfaatkan situasi saat menemukan kunci motor dalam keadaan terpasang, sehingga dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.

KS juga mengakui kepada polisi bahwa sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan digadaikan untuk mendapatkan uang.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News