Keamanan dan Ketertiban
Pemkot Denpasar Terus Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Puluhan Duktang Terjaring di Dua Wilayah Kelurahan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di setiap wilayah desa dan kelurahan dengan melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang (Duktang). Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan serta memastikan tertib administrasi bagi warga baru yang tiba di Denpasar.

Pada Jumat malam (18/10/2024) penertiban dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sanur di Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Penatih di Kecamatan Denpasar Timur.

Lurah Sanur, I.B Made Windhu Segara menjelaskan, bahwa penertiban ini melibatkan kepala lingkungan, babinsa, babinkamtibmas, linmas, serta pecalang, dengan menyasar Lingkungan Semawang.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

“Dalam penertiban ini, sebanyak 47 orang penduduk terjaring, 38 orang berasal dari luar Provinsi Bali dan 9 orang dari luar Kota Denpasar. Semua penduduk pendatang tersebut kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan guna tertib administrasi,” jelas I.B Made Windhu Segara.

Selain penertiban administrasi, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar tidak mengonsumsi alkohol, mabuk-mabukan, apalagi sampai membuat onar di wilayah Kelurahan Sanur.

“Kami juga mengingatkan agar mereka tidak berkumpul hingga larut malam, apalagi sampai menimbulkan keributan di tempat kos, yang bisa mengganggu tuan rumah, tetangga, dan warga sekitar,” tambahnya.

Baca Juga :  Tinjau Penutupan MPLS, Ayu Kristi Arya Wibawa Pastikan Transisi PAUD ke SD Berjalan Menyenangkan

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mendata penduduk pendatang dengan baik dan memastikan ketertiban administrasi. Hal ini penting, apabila terjadi keadaan darurat, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Penertiban serupa juga dilakukan di Kelurahan Penatih, Banjar Paang Klod, dengan lima penduduk dari Banyuwangi dan Jember terjaring. Lurah Penatih, I Wayan Murda, S.Ag menegaskan pentingnya mematuhi aturan setempat demi menjaga keamanan.

“Mereka kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kelian lingkungan guna melengkapi administrasi penduduk,” ungkap Lurah Penatih, I Wayan Murda, S.Ag.

Baca Juga :  Lahan Bera di Subak Intaran Barat Hasilkan 3,21 Ton Jagung Manis Golden Boy

I Wayan Murda juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghormati aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya dapat terus terjaga, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap penduduk yang datang dari luar daerah.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News