PT Jamkrida Bali Mandara
DPRD Bali Dukung Penuh Pj Gubernur Bali Terkait Raperda Perubahan Status Hukum PT Jamkrida Bali Mandara. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengusulkan perubahan status hukum PT Jamkrida Bali Mandara dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar.

Perwakilan Fraksi PDIP, I Made Rai Warsa, menyatakan bahwa perubahan status hukum ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017.

Baca Juga :  Gubernur Koster Yakini Bali Layak Jadi Laboratorium Kearifan Lokal lewat Penguatan Sektor Pertanian dan Pariwisata

“Perubahan ini akan memperkuat status hukum PT Jamkrida Bali Mandara sesuai dengan standar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Made Rai Warsa dalam rapat tersebut.

Fraksi Golkar, melalui Agung Bagus Pratiksa Linggih, juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi PT Jamkrida dalam membantu meningkatkan akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali. Menurutnya, perubahan status ini akan memperkuat posisi PT Jamkrida dalam mendukung perekonomian lokal.

Namun, Fraksi Gerindra-PSI menyampaikan beberapa perhatian, terutama terkait kontribusi laba yang dinilai masih kecil. Mereka juga meminta informasi lebih lanjut terkait jumlah UMKM yang telah memanfaatkan fasilitas permodalan yang disediakan oleh PT Jamkrida Bali Mandara.

Sementara itu, Fraksi Demokrat-Nasdem menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap manajemen PT Jamkrida dan berharap pengelolaan yang dilakukan memiliki semangat kewirausahaan yang kuat demi kemajuan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Aksi Menyapa dan Berbagi, TP PKK Denpasar Perkuat Pemenuhan Gizi Kelompok Rentan

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Bali menyepakati bahwa perubahan status hukum PT Jamkrida Bali Mandara dari PT menjadi Perseroda akan membawa dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian Bali secara keseluruhan. Raperda ini diharapkan dapat segera terealisasi guna memperkuat peran PT Jamkrida Bali Mandara sebagai salah satu pilar perekonomian di Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News