Salak
Agroforestri Salak Sibetan Resmi Masuk Daftar Situs Warisan Pertanian Dunia GIAHS. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Agroforestri Salak di Desa Adat Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, resmi diakui sebagai Globally Important Agricultural Heritage System (GIAHS). Pengakuan ini menjadikan Agroforestri Salak Sibetan sebagai situs pertama di Indonesia dan ke-89 di dunia yang masuk dalam daftar GIAHS.

Penetapan ini dilakukan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) dalam sidang yang diadakan di sekretariat FAO Roma pada 19 September 2024. Proses ini melalui verifikasi proposal ‘Salak Agroforestry System in Karangasem’ yang dilakukan dari 2 hingga 4 Februari 2024.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Tim GIAHS pusat dan Tim GIAHS Kabupaten Karangasem, serta semua pihak yang terlibat dalam proses ini.

“Dukungan, partisipasi, dan komitmen dari semua pihak sangat kami butuhkan untuk memastikan keberlanjutan program GIAHS ini. Ini penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Karangasem,” ujar Siki Ngurah, Rabu (2/10/2024).

Sistem pertanian salak di Sibetan memiliki sejarah panjang yang diwariskan turun-temurun sejak abad ke-14. Tanaman salak menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat sebagai sumber pangan dan mata pencaharian utama bagi para petani.

Keunikan agroforestri salak Sibetan terletak pada pelestarian 14 jenis salak lokal dan penerapan teknik budidaya tradisional yang telah digunakan selama berabad-abad. Metode bercocok tanam dengan sistem lima strata mencerminkan kearifan lokal yang masih dilestarikan hingga kini. Selain itu, pohon salak di Sibetan memiliki keistimewaan yang jarang diketahui, yakni kemampuannya untuk diarahkan pertumbuhannya dan tetap produktif dalam waktu yang sangat lama.

Penetapan Agroforestri Salak Sibetan sebagai situs GIAHS membawa manfaat besar, terutama dalam hal pengakuan internasional. Selain menjadi pusat pembelajaran dan pelestarian, status ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang positif, khususnya bagi para petani dan masyarakat setempat.

“Penetapan ini penting karena tidak hanya mengakui keberadaan sistem pertanian kita, tetapi juga mendorong keberlanjutan, serta memberikan peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Karangasem,” tambah Siki Ngurah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News