Ilustrasi
Tiba-tiba Lemas Saat Rapat Pemekaran Desa Adat di Buleleng, Suartana Meninggal (Ilustrasi). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang warga bernama Wayan Suartana (56) asal Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng mendadak tumbang lalu meninggal dunia saat rapat mediasi pemekaran Desa Adat Tamblingan di Kantor Desa Munduk, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 08.45 WITA. Meninggalnya korban disebabkan serangan jantung yang sudah deritanya sejak lama.

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Munduk, Nengah Sudirta rapat mediasi dimulai pukul 07.30 WITA menghadirkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di Kecamatan Banjar seperti Camat, Koramil, Kapolsek. Rapat tersebut mempertemukan pihak Desa Adat Munduk yang menolak pemekaran, dengan pihak Desa Adat Tamblingan yang menuntut pemekaran.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Rusak di Alasangker, Wabup Supriatna Pastikan Perbaikan Bertahap Jadi Prioritas

Rapat berlangsung seperti biasanya dan sekitar pukul 08.45 WITA kesempatan berbicara didapatkan Suartana. Namun setelah sempat berbicara kurang lebih 10 menit tiba-tiba kondisinya mulai lemas dan suaranya mulai menghilang.

“Tangannya itu mendadak mengepal, lalu lemas. Sempat dibantu duduk, lalu dari Pak Dandim membantu dan diajak sama Pol PP ke Puskesmas di Banyuatis,” ungkap Sudirta.

Sesampainya di Puskesmas, sayang nyawa Suartana tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal oleh tim medis. Kini jenazah Suartana telah dibawa ke rumah duka yang terletak di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga diketahui bahwa Suartana memiliki riwayat sakit jantung yang diduga penyakitnya kumat saat sedang rapat.

“Menurut teman-temannya memang ada riwayat jantung. Sebenarnya rapatnya landai, tidak ada tegang. Tapi ini tiba-tiba penyakitnya kumat,” pungkas dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News