Satpol PP Kota Denpasar
Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Baliho dan PKL. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban dan penanganan masalah di area publik.

Beberapa tindakan yang dilakukan meliputi penurunan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar peraturan, serta sidak terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Selain itu, Satpol PP juga menangani kasus orang linglung dan mabuk di berbagai lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat ditemui, Rabu (4/9/2024) menyampaikan, bahwa penertiban ini dilaksanakan oleh setiap regu yang berada di masing-masing kecamatan. Regu Kecamatan Denpasar Utara melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet di sepanjang Jl. Gatot Subroto, Jl. Bedahulu, dan TL Gn Galunggung. Hasil dari penertiban ini adalah satu spanduk dan tiga banner yang berhasil diturunkan.

Baca Juga :  PKB XLVIII 2026 Libatkan 20 Ribu Seniman, Gubernur Koster Dorong Penyelenggaraan yang Profesional dan Bermutu

Regu Kecamatan Denpasar Timur melakukan sidak terhadap PKL di Jl. Bung Karno Renon, Desa Dangin Puri Kelod. Sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Satpol PP Kota Denpasar
Satpol PP Denpasar Juga Lakukan Penanganan Orang Linglung dan Mabuk. Sumber Foto : Istimewa

Selain itu, Regu Induk Aktif Pagi (RC 4) melakukan tindakan penjemputan terhadap orang linglung atas nama Made Putra di Polsek Denbar, yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk pembinaan lebih lanjut. Regu yang sama juga menindaklanjuti penjemputan orang linglung di Rumah Sakit Darmayadnya, dengan kondisi yang bersangkutan masih lemas.

Di tempat lain, Regu Kecamatan Denpasar Timur memberikan atensi kepada pria mabuk di Lingkungan Banjar Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri. Pria bernama Putra Nur Hidayat, berusia 33 tahun asal Malang, Jawa Timur, yang beralamat di Jl. Siulan Br. Laplap, akhirnya dijemput oleh pihak keluarganya, yakni istrinya bernama Darminah.

Baca Juga :  Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas dan Seni Anak Usia Dini

Selebihnya Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menekankan, bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di Denpasar.

“Kegiatan penertiban dan penanganan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga Denpasar,” tegas Agung Nendra.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News