BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Calon gubernur Bali, Made Muliawan Arya, yang akrab disapa De Gadjah, melontarkan kritik tajam terkait alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, penggelontoran dana hibah secara besar-besaran dengan tujuan meningkatkan elektabilitas tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan produktif.
Dalam pernyataannya, De Gadjah menegaskan bahwa APBD, sebagai anggaran publik, seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak seharusnya dibagi-bagikan dengan cara yang tidak produktif hanya demi kepentingan politik sesaat.
“APBD adalah untuk rakyat, tetapi harus diarahkan pada hal-hal yang produktif, bukan sekadar dibagi-bagi begitu saja. Penggunaan anggaran harus didasarkan pada stimulasi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan sesaat menjelang Pilkada,” ujar De Gadjah.
Lebih lanjut, De Gadjah juga menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran yang tepat dan berkelanjutan. Ia berpendapat bahwa bagi-bagi dana hibah tanpa perencanaan matang tidak membutuhkan keahlian khusus, tetapi mencari solusi dan menggunakan anggaran secara efektif demi kesejahteraan rakyat adalah tantangan yang sesungguhnya.
“Kalau hanya bagi-bagi saja, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi juga bisa. Bagi-bagi itu mudah, yang sulit adalah mencari dan menggunakan anggaran secara produktif dan efektif untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa dana hibah adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Menurut De Gadjah, dana hibah merupakan salah satu mekanisme untuk mengembalikan uang rakyat kepada rakyat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan adil dan tepat sasaran.
“Hibah adalah salah satu mekanisme untuk mengembalikan uang rakyat kepada rakyat. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai bupati, semua masyarakat berhak mendapatkan hibah yang dikelola dengan baik dan adil,” jelas De Gadjah.
Sebagai saran, De Gadjah menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penggunaan dana hibah, yang harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Ia memperingatkan agar dana hibah tidak digunakan sebagai alat untuk menarik simpati publik menjelang pemilihan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap alokasi dana hibah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya.
Dengan kritikan ini, De Gadjah mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam memanfaatkan anggaran publik demi kesejahteraan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh rakyat Bali. (bpn)













