BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Meskipun sempat mengalami tantangan, I Wayan Suastika telah dipastikan akan kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem untuk periode 2024-2029, setelah menerima rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karangasem, I Gede Dana, mengonfirmasi bahwa DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan rekomendasi terkait pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Karangasem.
“Benar, DPP telah memberikan rekomendasi kepada I Wayan Suastika untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Karangasem,” ungkap Gede Dana pada Minggu (25/8/2024).
Sebelumnya, dalam rapat internal DPC PDI Perjuangan Karangasem, beberapa nama calon Ketua DPRD telah diajukan ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Nama-nama yang diusulkan termasuk I Wayan Sudira yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Karangasem, I Made Ruspita sebagai Bendahara DPC, serta I Wayan Suastika, Ketua DPRD sebelumnya. Nama lain yang juga diusulkan adalah I Wayan Sumatra.
Sebagai informasi, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, PDI Perjuangan Karangasem berhasil mengamankan 15 kursi di DPRD Karangasem. Di antara para anggota dewan terpilih, I Wayan Suastika, yang berasal dari Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Duda Timur, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 7.314 suara.(st/bpn)













