I Wayan Suastika
I Wayan Suastika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Meskipun sempat mengalami tantangan, I Wayan Suastika telah dipastikan akan kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem untuk periode 2024-2029, setelah menerima rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karangasem, I Gede Dana, mengonfirmasi bahwa DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan rekomendasi terkait pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Karangasem.

“Benar, DPP telah memberikan rekomendasi kepada I Wayan Suastika untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Karangasem,” ungkap Gede Dana pada Minggu (25/8/2024).

Baca Juga :  Pansus III DPRD Karangasem Desak Revisi RTRW, Soroti Kerusakan Alam hingga Maraknya Vila Tak Berizin

Sebelumnya, dalam rapat internal DPC PDI Perjuangan Karangasem, beberapa nama calon Ketua DPRD telah diajukan ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Nama-nama yang diusulkan termasuk I Wayan Sudira yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Karangasem, I Made Ruspita sebagai Bendahara DPC, serta I Wayan Suastika, Ketua DPRD sebelumnya. Nama lain yang juga diusulkan adalah I Wayan Sumatra.

Sebagai informasi, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, PDI Perjuangan Karangasem berhasil mengamankan 15 kursi di DPRD Karangasem. Di antara para anggota dewan terpilih, I Wayan Suastika, yang berasal dari Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Duda Timur, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 7.314 suara.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News