BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan juga Hari Pengayoman Tahun 2024, jajaran ASN Lapas Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan donor darah, yang dilaksanakan di Aula Candra Prabhawa Lapas Tabanan, Selasa (6/8/2024).
Lapas Tabanan bekerja sama dengan PMI Kabupaten Tabanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan donor darah merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam semarak menyambut HUT Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman,” ungkap Kalapas Tabanan, Muhamad Kameily.
Para petugas lapas sebagai calon pendonor mengisi formulir terlebih dahulu, sebelum kegiatan tersebut dimulai. Mereka kemudian mengikuti cek tekanan darah untuk memastikan dapat-tidaknya yang bersangkutan mendonorkan darah.
Dari 50 orang petugas yang mendaftar, 30 orang memenuhi syarat. Selebihnya tidak diizinkan untuk melakukan donor, karena kadar hemoglobin, tensi, maupun kondisi yang tidak mendukung untuk mendonorkan darahnya.
Menurut Kameily, kegiatan donor darah memang rutin dilaksanakan dalam hari-hari peringatan pemasyarakatan maupun kementerian. Lapas Tabanan sebagai salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Dalam menyambut Hari Pengayoman ini, kami juga melaksanakan kegiatan donor darah. Kami berharap, setiap kantong darah yang dihasilkan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Kameily.
Sementara Koordinator Kegiatan Donor Darah, I Gede Komang Werdi mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut memperoleh 17 kantong darah. Jumlah tersebut dengan rincian satu kantong golongan darah A, tujuh kantong golongan darah B, tujuh kantong golongan darah O, dan dua kantong golongan darah AB.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan petugas lapas yang sudah ikut mendonorkan darahnya, dan juga rekan-rekan dari PMI Tabanan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” ucap Werdi.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu berharap dengan kegiatan donor darah yang dilaksanakan jajaran Lapas Tabanan dapat bermanfaat dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Pelaksanaan kegiatan donor darah ini merupakan suatu kegiatan yang mulia. Semoga kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan di Lapas Tabanan, sehingga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” harapnya.(ita/bpn)