Olah TKP
Olah TKP Duda di Karangasem Setubuhi Anak Kandung Berulangkali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Entah dirasuki setan apa, seorang duda inisal INN berusia 56 tahun asal Kubu, Karangasem tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMK hingga berulangkali.

Aksi bejat INN terbongkar usai korban megadu kepada kakaknya karena merasa sudah tak tahan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut. Setelah mendengar cerita korban, kakaknya langsung menyampaikan kepada saudara yang lain sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kubu pada, Jumat (2/8/2024).

Kanit IV PPA, Ipda. I Gede Alit seijin Kasat Reskrim Polres Karangasem membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku (ayah korban) sudah diamankan di Polres Karangasem untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa TBSM SMKN 1 Amlapura Lewat Pembelajaran Industri

“Pelaku sudah diamankan, kita juga sudah lakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti, sore ini kemungkinan gelar perkara dan penetapan tersangka,” kata Alit dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan antara pelalu dan korban, aksi bejat INN pertama kali terjadi pada 13 Juni 2024 tengah malam, saat itu ayah korban diduga tak mampu mengendalikan nafsu birahinya dan menyuruh putrinya yang berusia 18 tahun untuk membuka celananya.

Korban pun saat itu tak bisa berbuat banyak, mengingat ayahnya diketahui ringan tangan kepada saudara – saudaranya yang lain sehingga korban meski didalam hatinya meronta namun terpaksa menuruti perintah ayahnya untuk membuka celana karena takut sebelum akhirnya aksi bejat itu terjadi.

Baca Juga :  Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda

“Dari pengakuan pelaku, aksi benjat itu terjadi karena pelaku tidak mampu menahan nafsu setelah sang istri meninggal dunia 3 bulan sebelumnya. Korban juga diketahui selama ini memang tidur dengan ayahnya sedangkan empat saudaranya yang lain ada di kamar berbeda serta ada juga yang sudah bekerja di luar Karangasem,” ungkap Alit.

Belakangan juga terungkap, aksi bejat INN terhadap putri bungsunya tersebut tak hanya terjadi sekali saja, melainkan sudah 5 kali pada waktu yang berbeda. Setelah aksi bejat pertama pada 13 Juni 2024, INN kembali melakukan perbuatannya pada 15 dan 19 Juni 2024. Kemudian pelaku kembali menyetubuhi putrinya pada 1 dan 9 Juli 2024 sebelum akhirnya korban tidak tahan dan mrngadu kepada kakaknya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News