Rapat Paripurna
DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pemberdayaan Peternak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan II tahun 2024 pada Senin (5/8/2024). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry di ruang rapat utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Dalam laporannya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak. Ia menyoroti pentingnya pemberdayaan peternak yang saat ini umumnya masih skala kecil, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian dalam usaha peternakan.

Baca Juga :  Sekda Eddy Mulya Dorong Nasionalisme Anak Muda Lewat Inagurasi Bulan Bung Karno VIII 2026

“Peternak memiliki peran utama dan sentral dalam memberikan kontribusi pembangunan ekonomi perdesaan. Namun, pada kenyataannya peternak belum optimal dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha ternak, dan akses pasar,” ucap Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya memberikan beberapa masukan penting terkait Raperda ini. Salah satunya adalah perubahan judul dari “Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak” menjadi “Pemberdayaan Peternak” agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Ia juga menyarankan aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan undang-undang dan peraturan menteri yang berlaku. Selain itu, ia menekankan pentingnya memperbaiki konsideran “menimbang” dan dasar hukum “mengingat” agar sesuai dengan kebijakan sektoral pemerintah pusat.

Mahendra Jaya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyempurnakan Raperda ini melalui pembahasan lebih mendalam agar selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan kebutuhan di Bali.

Baca Juga :  Meski Raih WTP, DPRD Bali Soroti Kinerja PAD dan Pengelolaan Aset Daerah

“Yang paling penting adalah dapat diimplementasikan serta berdampak kepada peningkatan kesejahteraan peternak di Bali,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan peternak di Bali dapat berjalan dengan baik, mendukung pembangunan ekonomi perdesaan, dan meningkatkan kesejahteraan para peternak.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News