eGOV Tabanan
Dikejar Dead Line SPBE, Diskominfo Tabanan Kerja Lembur. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN– Dikejar tenggat waktu evaluasi mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan bekerja keras hingga lembur untuk memenuhi persyaratan dan melengkapi bukti dukung yang dibutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Layanan Bidang E-Government (Egov) Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, saat ditemui di Ruang Rapat Diskominfo Tabanan, Jumat (16/8/2024).

Menurut Siswantara, proses evaluasi SPBE tidak hanya jadi tanggung jawab Diskominfo, tetapi juga merupakan tugas bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Diskominfo, dalam hal ini hanya bertindak sebagai fasilitator dan koordinator.

“Evaluasi atau penilaian SPBE mencakup berbagai aplikasi layanan publik yang dimiliki oleh Pemkab Tabanan, dan memerlukan kerja sama dari semua OPD,” ungkap Siswantara.

Dia mengatakan bahwa evaluasi mandiri SPBE ini mencakup empat domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen layanan, dan layanan SPBE. Keempat domain ini kemudian dijabarkan menjadi 47 indikator yang harus dilengkapi dengan administrasi dan dokumen bukti dukung.

Pada evaluasi SPBE Tahun 2023, Pemkab Tabanan berhasil meraih nilai yang baik dengan skor 3,77. Untuk tahun ini, diharapkan penilaian dapat lebih baik lagi.

Siswantara juga mengingatkan bahwa batas akhir untuk melengkapi administrasi dan bukti dukung penilaian SPBE Tahun 2024 adalah pada tanggal 18 Agustus 2024.

Dengan waktu yang semakin mendesak, Diskominfo Tabanan bersama OPD lainnya terus berupaya menyelesaikan semua persyaratan, agar hasil evaluasi SPBE Tahun ini bisa lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Tabanan. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News